Aliansi Mahasiswa Di Kota Banjar Ikut Menolak UU Ciptaker
BANJAR - Warta Sunda Nusantara,
Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan dari banyak pihak di beberapa daerah di Indonesia.
Satu diantaranya ialah masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Banjar Patroman dan Forum Aspirasi Masyarakat Kota Banjar. Yang tidak ketinggalan ikut menyuarakan aspirasinya menolak Undang-Undang Ciptaker. Masa demonstran berkumpul di lapang Bhakti kota Banjar melakukan long march menuju gedung DPRD kota Banjar (8/10/2020)
Koordinator aksi, Supriyatna. Mengatakan bahwa aksi tersebut murni dilakukan atas kekecewaanya terhadap pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker yang dianggap merugikan.
Ketua DPRD, Dadang Kalyubi. Dalam tanggapanya menanggapi aspirasi masa pengunjuk rasa. "Kita tampung aspirasi mereka, membantu dan membela rakyat." ujarnya.
"kami insyaallah akan menyampaikan penolakan ini ke tingkat wakil rakyat lebih tinggi" janji Dadang.***
Dodi B/Sri Endah
Komentar