CIMAHI – Warta
Sunda Nusantara,
Dilansir dari Warga Cimahi, Jawa Barat inisial AS (36) mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan menyamar sebagai penjual baju keliling. Akibatnya pelaku ditangkap Polres Cimahi.
Pria yang ngontrak di Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeubeur,
Kecamatan Cimahi Selatan itu mendapatkan barang dari jaringan lapas. Serta
telah lama menjadi incaran petugas karena sudah lama beroperasi menjual barang
haram tersebut melalui media sosial (medsos).
"Tersangka ini sudah empat bulan diikuti anggota
Satnarkoba Polres Cimahi, dan akhirnya kami bekuk di Cihampelas, Bandung
Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar
perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (24/9/2020).
Yoris mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah menerima
informasi dari masyarakat soal peredaran sabu-sabu. Setelah diselidiki ternyata
penjualnya adalah tersangka AS, dimana transaksi dilakukan via medsos dan
barangnya ditempel di suatu tempat.
Petugas kemudian melakukan pengegeledahan di rumah tersanga.
Hasilnya ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 234 paket siap edar
dengan berat bruto mencapai 305,11 gram. Jika dinominalkan nilai barang bukti
mencapai Rp300 juta lebih, karena harga per onsnya mencapai Rp100 juta.
Selain menjual lewat medsos, tersangka juga berpura-pura
menjual pakaian kemudian berkeliling di Kota Cimahi dan KBB. Padahal
tujuan utamanya adalah menempelkan sabu-sabu kepada pemesan. Dalam satu hari,
tersangka AS sanggup mengedarkan sabu hingga 50 sampai 100 titik.
"Tersangka mengaku mendapatkan barang dari salah satu
Lapas di Bandung. Dia dijerat hukuman minimal 5 tahun hingga hukuman seumur
hidup karena melanggar Pasal 114 dan 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika," ucapnya.
Kepada petugas, tersangka AS mengaku terpaksa menjual sabu
karena selama ini tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Dia mengambil
barang di sekitar daerah Cicaheum dan barang tersebut dikirim oleh seseorang
dari Cirebon. Untuk pakaian yang dijual adalah usaha sang istri dan hanya alibi
untuk mengelabui petugas.
"Baru empat bulan jualan, terpaksa buat kebutuhan hidup
sambil jualan baju keliling. Kalau nempelin barang kadang di pohon atau
batu," katanya.
Source : Inewsjabar.id

Komentar