Wali Kota Risma saat panen ketela pohon di lahan BTKD Kelurahan Jeruk.*
Sejak awal pandemi Covid-19, Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharini bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya
berperang melawan virus baru ini. Namun, juga berjuang menghadang resesi ekonomi.
Berbagai terobosan dan inovasi terus dilakukan untuk menghadang masalah ekonomi
ini.
SURABAYA – Warta
Sunda Nusantara,
Dilansir dari Bangga Surabaya – Jauh hari sebelum
resesi ramai diperbincangkan, Wali Kota Risma ternyata sudah membuat program
kedaulatan pangan di tengah pandemi Covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai
antisipasi jika sewaktu-waktu Kota Surabaya harus menghadapi resesi ekonomi.
Beberapa program kedaulatan pangan tersebut dilakukan dengan cara menanam
makanan pendamping beras, seperti ketela pohon, ketela rambat, tales, sukun,
pisang dan berbagai tanaman pangan lainnya.
Saat itu, jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya
langsung gencar melakukan penanaman tanaman pangan. Bahkan, mereka melakukan
penanaman semacam ini di lahan-lahan kosong milik Pemkot Surabaya, termasuk di
lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) yang ada di beberapa titik di Kota Pahlawan.
Dengan berjalannya waktu, tanaman pangan
itu akhirnya sudah bisa dinikmati oleh warga Kota Surabaya. Wali Kota Risma pun
mulai melakukan panen raya. Salah satunya di lahan BTKD Kelurahan Jeruk yang
mulai dipanen pada Rabu (23/9/2020). Hasil panen berupa Ketela Rambat Madu dan
Ketela Pohon serta Lele itu dibagi-bagikan kepada warga kurang mampu di
Surabaya.
“Jadi, kalau nanti daya beli rendah dan
turun, dan ternyata kita bisa menanam sendiri, maka pasti bebannya lebih
ringan, makanya ini kita tanam di 24 lokasi supaya banyak. Memang kalau daya
beli turun ada yang bisa beli, tapi juga ada yang tidak mampu beli, sehingga
bagi yang tidak mampu beli bisa diberikan panen ini. Dengan begitu, semoga
tidak ada yang kekurangan makanan di Surabaya,” kata Wali Kota Risma.
Selain gencar mengembangkan program
kedaulatan pangan. Wali Kota Risma juga mengaku sengaja menyetop Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 di Kota Surabaya. Hal ini dilakukan supaya
roda perekonomian Surabaya tetap positif meski di tengah pandemi. Dengan cara
itu, maka para pelaku usaha di Surabaya bisa kembali beroperasi dengan protokol
kesehatan yang ketat. Dia menilai, jika PSBB itu diteruskan, bukan tidak
mungkin banyak pelaku usaha yang gulung tikar.
“Misalkan saya punya perusahaan produksi
sepatu, begitu ini ditutup karena PSBB, tentu dia mengalami penurunan. Nah,
begitu dia turun, minimal kita bisa tahan, tidak sampai jatuh, bahkan kalau
bisa harus diangkat lagi, makanya dengan tidak diperpanjang, mereka bisa
bergerak lagi dan berkembang lagi,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mengaku bersyukur
membuat kebijakan untuk tidak memperpanjang PSBB tahap 3 itu. Sebab, jika saat
itu terlambat sedikit saja, maka bukan tidak mungkin perekonomian Surabaya
hingga akhir tahun akan terpuruk. “Bagaimana tidak? Jika modal sudah dipakai
makan untuk kebutuhan sehari-hari, bagaimana dia (pelaku usaha) bisa bangkit
lagi, kecuali kalau dia dapat insentif, tunjangan atau bantuan. Makanya kemarin
aku beranikan tidak perpanjang PSBB, kesehatan kita pantau benar-benar, tapi
yang untuk usaha boleh bergerak dan perekonomian terus berjalan,” ujarnya.
Di samping itu, Wali Kota Risma juga
menggandeng berbagai stakeholder, terutama distributor untuk bersama-sama
menyelamatkan kota dari kondisi resesi. Kepada para distributor itu, Wali Kota
Risma meminta supaya stok ketersediaan kebutuhan pokok sehari-hari tetap aman
hingga akhir tahun. “Para distributor saya berharap tolong kami dibantu, karena
jangan sampai stok kebutuhan pangan kita hanya bisa sampai beberapa bulan ke
depan. Kita harus pastikan Surabaya tidak ada masalah, terutama soal kebutuhan
pokok, sehingga ekonomi kita bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Wali Kota Risma juga sudah
menginstruksikan kepada jajarannya agar selalu rutin melakukan pemantauan
kepada perusahaan atau industri yang memberlakukan PHK kepada karyawannya.
Bahkan, ia juga meminta untuk selalu melakukan pengawasan terhadap harga
kebutuhan pokok di pasaran. “Saya sudah meminta kepada staf yang memantau
perekonomian untuk selalu cek harga-harga di pasar. Begitu harga naik di luar
HET (harga eceran tertinggi), langsung (gelar) operasi pasar,” tegasnya.
Bahkan, Wali Kota Risma juga menginstruksikan kepada para camat dan lurah
se-Kota Surabaya untuk memperketat pengawasan izin tempat usaha di Kota
Surabaya. Terutama bagi pelaku usaha yang berasal dari luar kota yang tidak
memiliki izin. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah menyebabkan daya beli
masyarakat turun, sehingga hal itu juga berdampak pada tingginya persaingan usaha
di bawah.
“Kalau kemarin (sebelum pandemi) tidak
ada masalah, kuenya 10 yang bisa dimakan bersama. Misal jualan baju kondisi
normal bisa 10 yang terjual, sekarang ini karena ada pandemi mungkin tinggal 7
sampai 5 atau sekitar 50 persen. Artinya kue itu semakin kecil yang dimakan,
jangan sampai disebur dari luar. Makanya, kalau dia orang Surabaya kasih izin
dia (gratis). Kalau yang dari luar kota tidak ada izinnya, No! Supaya kuenya
ini bisa tetap dinikmati warga Surabaya,” tegas dia.
Terlepas dari semua itu, Wali Kota Risma
mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap evaluasi perekonomian di Kota
Surabaya, menyebutkan bahwa hingga akhir tahun 2020, perkembangan ekonomi di
Kota Surabaya masih terbilang positif. Menurutnya, hal itu harus dijaga semaksimal
mungkin dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Ia juga berharap warga Surabaya tidak
terlalu panik dengan isu resesi yang ramai diperbincangkan. Sebab, Surabaya
sudah punya pengalaman pada tahun 1998 dan 2008, ekonomi Surabaya mampu
bertahan dan positif ketika resesi itu terjadi. Apalagi, sekitar 92 persen
usaha di Surabaya itu tergolong ekonomi menengah ke bawah, sehingga tidak
terpengaruh dengan perekonomian global.
“Pertumbuhan ekonomi
kita di atas pertumbuhan nasional. Kenapa begitu? Karena 92 persen usaha di
Surabaya itu ekonomi menengah, jadi dia tidak terpengaruh kepada perekonomian
global. Tapi kalau dia jatuh blek, jatuh beneran
itu. Makanya dia harus ditahan, diberikan ruang untuk dia bisa gerak, tapi
tetap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” pungkasnya. (*)


Komentar