GARUT – Warta
Sunda Nusantara,
Dilansir dari garutupdate, Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut melakukan inventarisasi kelayakan pohon
di sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan. Puluhan pohon tua, mati dan
dinilai membahayakan dilakukan penebangan dan pemangkasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Uu Saepudin mengatakan, melalui
bidang Pertamanan pihaknya menginventarisir mana saja pohon yang sudah tua atau
mati di sekitar ruas jalan atau ruang terbuka. Pohon-pohon yang sudah tua atau
sudah tidak berlaku, mati, ditebang karena dinilai membahayakan lingkungan
sekitarnya.
"Sedang untuk pohon yang dinilai masih layak dipertahankan, karena usianya
relatif muda dan kondisinya sehat, itu hanya dilakukan pemangkasan,"
ujarnya, Jumat 25 September 2020.
Menurut Uu, Dinas LH yang mengelola pohon-pohon di pinggir jalan atau di ruang
terbuka. Pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan keasriannya, namun kaitan
adanya penebangan, hal tersebut berdasarkan permintaan mendesak dari masyarakat
sekitar atau pengguna jalan, maka pihaknya mempertimbangkan kembali bagi pohon
tua dan sudah tidak tumbuh.
“Pohon merupakan aset yang sudah ditanam sekian puluh tahun lalu. Tapi di sisi
lain kita mempertimbangkan hal lain ketika memiliki potensi membahayakan atau
untuk keperluan yang lebih mendesak,” ucapnya.
Menurut Uu, sejumlah pohon yang dipangkas dilakukan penggantian dengan menanam
bibit 1 : 20 pohon. Pihaknya pun ada kewajiban menjaga lingkungan supaya
udaranya terjaga, airnya baik karena menurutnya itu otomatis berhubungan dengan
pepohonan.***
https://www.google.com/amp/s/galamedia.pikiran-rakyat.com/news/amp/pr-35771956/lakukan-inventarisir-pohon-yang-membahayakan-dinas-lh-garut-tebang-puluhan-pohon-tua-dan-mati.
#garutupdate_

Komentar